Terungkap Sudah...!!! Rahasia Katakan Putus TransTV Simak Selengkapnya, Berikut ini.... mengejutkan
Terungkap Sudah...!!! Rahasia Katakan Putus TransTV Simak Selengkapnya, Berikut ini.... mengejutkan
Masih ingat deng progra acara katakan trans Tv yang selalu menanyangkan bebrapa peristiwa yang buat semua orang gregetan waktu menontonnya.. Nyatanya semua nay terkuak baca di sini :
telah di peringati dan pelanggaran walau telah ada pemberitahuan yang katakan sudah disetujui pelapor dan terlapor. Program Katakan Putu punya Trans TV ini dikira sudah lakukan pelanggaran. Sangat mengulas kehidupan pribadi, (KPI) memutuskan untuk menegur tayangan episode 25 Januari 2016 acara ini.
Pihak Katakan Putus mengklaim semuanya tayangan itu telah mendapat izin dari pihak yang berkonflik. Namun KPI tetaplah menilainya hal itu sebagai pelanggaran. Tayangan sejenis itu dikhawatirkan akan berdampak jelek untuk psikologis anak-anak dan remaja.
Akibat teguran ini, Katakan Putus mesti terima sanksi administratif berbentuk Teguran Tercatat. KPI mengimbau acara ini untuk segera lakukan pelajari pada tayangan Katakan Putus.
Acara ini dikira tidak layak tampil karena beresiko jelek untuk perubahan psikologi anak-anak dan remaja Jenis pelanggaran yang ada dalam acara ini digolongkan sebagai pelanggaran atas etika kesopanan, penghormatan hak privacy dan perlindungan anak.
Program itu mengupas permasalahan pribadi (perseteruan asmara) pasangan anak muda secara detil dan ada adegan seseorang wanita yang menampar seseorang lelaki. Walau penayangan itu memperoleh izin dari pihak berkonflik, namun instansi penyiaran tidak bisa menyajikan materi kehidupan pribadi dalam semua isi mata acara. Program siaran dengan muatan perseteruan pribadi tak layak untuk disiarkan lantaran beresiko jelek untuk perubahan psikologis anak-anak serta remaja. Jenis pelanggaran ini digolongkan sebagai pelanggaran atas etika kesopanan, penghormatan pada hak privacy, perlindungan anak-anak serta remaja, dan penggolongan program siaran, " bunyi gambaran pelanggaran KPI
KPI Pusat memutuskan kalau program itu sudah tidak mematuhi Dasar Perilaku Penyiaran Komisi Penyiaran Indonesia Th. 2012 Pasal 9, Pasal 13, Pasal 14, dan Pasal 21 Ayat (1) dan Standar Program Siaran Komisi Penyiaran Indonesia Th. 2012 Pasal 9 Ayat (2), Pasal 13 Ayat (1) serta (2), Pasal 14 huruf c, Pasal 15 Ayat (1), serta Pasal 37 Ayat (4) huruf a. Berdasar pada hal itu, KPI Pusat memutuskan menjatuhkan sanksi administratif Teguran Tertulissebagaimana bunyi surat edaran KPI bernomor 146/K/KPI/02/16.
KPI memohon pihak Trans TV segera lakukan pelajari internal dan tidak mengulangi kekeliruan yang sama.
Mudah-mudahan bila memanglah masihlah menanyangkan persoalan yang sama, KPI dapat menindak tegas program ini.
Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat memberi teguran pada program Katakan Putus Trans TVKPI menilainya program itu sudah melanggar Dasar Tingkah laku Penyiaran serta Standard Program Siaran (P3 serta SPS) KPI Th. 2012
Sesudah mendapat keluhan orang-orang, pemantauan, serta hasil analisa, KPI temukan program siaran Katakan Putus yang
disiarkan Trans TV pada 25 Januari 2015 jam 14. 44 WIB tak mematuhi ketentuan yang sudah diputuskan.
Program itu mengupas permasalahan pribadi (perseteruan asmara)
pasangan anak muda dengan cara detil serta ada adegan seseorang wanita yang menampar seseorang lelaki.
Walau penayangan itu memperoleh izin dari pihak berkonflik, tetapi instansi penyiaran tidak bisa menyajikan materi kehidupan pribadi dalam semua isi mata acara.
Program siaran dengan muatan perseteruan pribadi tidak layak untuk ditayangkan lantaran beresiko buruk untuk perubahan psikologis anak-anak dan remaja. Type pelanggaran ini digolongkan sebagai pelanggaran atas etika kesopanan, penghormatan pada hak privacy, perlindungan anak-anak dan remaja, dan penggolongan program siaran.
KPI Pusat seperti yang tercantum di website resminya, Kpi. go. idKamis (11/2/2016), memutuskan program itu sudah melanggar Dasar Tingkah laku Penyiaran Komisi Penyiaran Indonesia Th. 2012 Pasal 9, Pasal 13, Pasal 14, serta Pasal 21 Ayat (1) dan Standard Program Siaran Komisi Penyiaran Indonesia Th. 2012 Pasal 9 Ayat (2), Pasal 13 Ayat (1) serta (2), Pasal 14 huruf c, Pasal 15 Ayat (1), dan Pasal 37 Ayat (4) huruf a. Berdasarkan hal itu, KPI Pusat mengambil keputusan menjatuhkan sanksi administratif Teguran Tercatat.
Jiika anda pecinta program-program di monitor tv tentunya tahu, salah satu program unggulan dari Trans tv itu belum lama ini sudah memperoleh teguran dari pihak KPI (Komisi Penyiaran IndonesiaSebab reality show Katakan Putus Trans TV itu melanggar Dasar Perilaku Penyiaran dan Standard Program Siaran (p3 dan SPS) yang sudah diputuskan KPI pada th. 2012.
Banyak pihak yang mengatakan kalau reality show Katakan Putus Trans TV itu banyak adegan perseteruan pribadi yg tidak layak untuk disiarkan. Lantaran nanti akan beresiko untuk perubahan psikologis pada anak-anak serta beberapa.
Pihak KPI juga memasukkan kelompok pelanggaran yang di buat oleh reality show Katakan Putus Trans TV sebagai pelanggaran atas etika kesopanan, penghormatan pada hak privasi. Seperti yang terjadi pada episode Selasa, 16 Februari 2016 reality show Katakan Putus Trans TV mengambil topik yang cukup menarik bila dilihat
Dalam episode itu, sudah mengulas perseteruan seseorang lelaki yang kerap bikin teman dekat perempuannya bawa perasaan (Baper). Lantaran penasaran bakal cerita yang ditempuh oleh ke-2 sahabat itu, pacar sang lelaki itu juga cemburu serta menginginkan sekali menelusuri serta mencari tahu ap yang sesungguhnya berlangsung pada kekasihnya itu.
Sesudah program reality show Katakan Putus Trans TV pada episode Senin, 16 Februari 2016 selesai sungguh mengagetkan, sebab raelity show Katakan Putus Trans TV pada episode itu mendapatkan Berbagi yang cukup tinggi. Menurut berita yang banyak beredar, reality show Katakan Putus Trans TV sukses memperoleh TVR sejumlah 2, 4 poin dengan berbagi 17, 4 %.
Dengan rating yang diraih oleh reality show Katakan Putus Trans TV yang begitu mengagumkan, bisa mengantarkan reality show itu masuk ke posisi 6 besar rating acara tv pada Selasa, 16 Februari 2016. Angka itu lebih tinggi bila dibanding dengan episode-episode terlebih dulu,
pada episode-episode sebelumnya reality showKatakan Putus Trans TV cuma dapat ada pada posisi ke 14 dengan TVR 1, 9 poin dengan berbagi 14, 8 %.
Serta Pada satu diantara Forum kaskus menampilkan broadcast bbm untuk casting katakan putus
Masih ingat deng progra acara katakan trans Tv yang selalu menanyangkan bebrapa peristiwa yang buat semua orang gregetan waktu menontonnya.. Nyatanya semua nay terkuak baca di sini :
telah di peringati dan pelanggaran walau telah ada pemberitahuan yang katakan sudah disetujui pelapor dan terlapor. Program Katakan Putu punya Trans TV ini dikira sudah lakukan pelanggaran. Sangat mengulas kehidupan pribadi, (KPI) memutuskan untuk menegur tayangan episode 25 Januari 2016 acara ini.
Pihak Katakan Putus mengklaim semuanya tayangan itu telah mendapat izin dari pihak yang berkonflik. Namun KPI tetaplah menilainya hal itu sebagai pelanggaran. Tayangan sejenis itu dikhawatirkan akan berdampak jelek untuk psikologis anak-anak dan remaja.
Akibat teguran ini, Katakan Putus mesti terima sanksi administratif berbentuk Teguran Tercatat. KPI mengimbau acara ini untuk segera lakukan pelajari pada tayangan Katakan Putus.
Acara ini dikira tidak layak tampil karena beresiko jelek untuk perubahan psikologi anak-anak dan remaja Jenis pelanggaran yang ada dalam acara ini digolongkan sebagai pelanggaran atas etika kesopanan, penghormatan hak privacy dan perlindungan anak.
Program itu mengupas permasalahan pribadi (perseteruan asmara) pasangan anak muda secara detil dan ada adegan seseorang wanita yang menampar seseorang lelaki. Walau penayangan itu memperoleh izin dari pihak berkonflik, namun instansi penyiaran tidak bisa menyajikan materi kehidupan pribadi dalam semua isi mata acara. Program siaran dengan muatan perseteruan pribadi tak layak untuk disiarkan lantaran beresiko jelek untuk perubahan psikologis anak-anak serta remaja. Jenis pelanggaran ini digolongkan sebagai pelanggaran atas etika kesopanan, penghormatan pada hak privacy, perlindungan anak-anak serta remaja, dan penggolongan program siaran, " bunyi gambaran pelanggaran KPI
KPI Pusat memutuskan kalau program itu sudah tidak mematuhi Dasar Perilaku Penyiaran Komisi Penyiaran Indonesia Th. 2012 Pasal 9, Pasal 13, Pasal 14, dan Pasal 21 Ayat (1) dan Standar Program Siaran Komisi Penyiaran Indonesia Th. 2012 Pasal 9 Ayat (2), Pasal 13 Ayat (1) serta (2), Pasal 14 huruf c, Pasal 15 Ayat (1), serta Pasal 37 Ayat (4) huruf a. Berdasar pada hal itu, KPI Pusat memutuskan menjatuhkan sanksi administratif Teguran Tertulissebagaimana bunyi surat edaran KPI bernomor 146/K/KPI/02/16.
KPI memohon pihak Trans TV segera lakukan pelajari internal dan tidak mengulangi kekeliruan yang sama.
Mudah-mudahan bila memanglah masihlah menanyangkan persoalan yang sama, KPI dapat menindak tegas program ini.
Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat memberi teguran pada program Katakan Putus Trans TVKPI menilainya program itu sudah melanggar Dasar Tingkah laku Penyiaran serta Standard Program Siaran (P3 serta SPS) KPI Th. 2012
Sesudah mendapat keluhan orang-orang, pemantauan, serta hasil analisa, KPI temukan program siaran Katakan Putus yang
disiarkan Trans TV pada 25 Januari 2015 jam 14. 44 WIB tak mematuhi ketentuan yang sudah diputuskan.
Program itu mengupas permasalahan pribadi (perseteruan asmara)
pasangan anak muda dengan cara detil serta ada adegan seseorang wanita yang menampar seseorang lelaki.
Walau penayangan itu memperoleh izin dari pihak berkonflik, tetapi instansi penyiaran tidak bisa menyajikan materi kehidupan pribadi dalam semua isi mata acara.
Program siaran dengan muatan perseteruan pribadi tidak layak untuk ditayangkan lantaran beresiko buruk untuk perubahan psikologis anak-anak dan remaja. Type pelanggaran ini digolongkan sebagai pelanggaran atas etika kesopanan, penghormatan pada hak privacy, perlindungan anak-anak dan remaja, dan penggolongan program siaran.
KPI Pusat seperti yang tercantum di website resminya, Kpi. go. idKamis (11/2/2016), memutuskan program itu sudah melanggar Dasar Tingkah laku Penyiaran Komisi Penyiaran Indonesia Th. 2012 Pasal 9, Pasal 13, Pasal 14, serta Pasal 21 Ayat (1) dan Standard Program Siaran Komisi Penyiaran Indonesia Th. 2012 Pasal 9 Ayat (2), Pasal 13 Ayat (1) serta (2), Pasal 14 huruf c, Pasal 15 Ayat (1), dan Pasal 37 Ayat (4) huruf a. Berdasarkan hal itu, KPI Pusat mengambil keputusan menjatuhkan sanksi administratif Teguran Tercatat.
Jiika anda pecinta program-program di monitor tv tentunya tahu, salah satu program unggulan dari Trans tv itu belum lama ini sudah memperoleh teguran dari pihak KPI (Komisi Penyiaran IndonesiaSebab reality show Katakan Putus Trans TV itu melanggar Dasar Perilaku Penyiaran dan Standard Program Siaran (p3 dan SPS) yang sudah diputuskan KPI pada th. 2012.
Banyak pihak yang mengatakan kalau reality show Katakan Putus Trans TV itu banyak adegan perseteruan pribadi yg tidak layak untuk disiarkan. Lantaran nanti akan beresiko untuk perubahan psikologis pada anak-anak serta beberapa.
Pihak KPI juga memasukkan kelompok pelanggaran yang di buat oleh reality show Katakan Putus Trans TV sebagai pelanggaran atas etika kesopanan, penghormatan pada hak privasi. Seperti yang terjadi pada episode Selasa, 16 Februari 2016 reality show Katakan Putus Trans TV mengambil topik yang cukup menarik bila dilihat
Dalam episode itu, sudah mengulas perseteruan seseorang lelaki yang kerap bikin teman dekat perempuannya bawa perasaan (Baper). Lantaran penasaran bakal cerita yang ditempuh oleh ke-2 sahabat itu, pacar sang lelaki itu juga cemburu serta menginginkan sekali menelusuri serta mencari tahu ap yang sesungguhnya berlangsung pada kekasihnya itu.
Sesudah program reality show Katakan Putus Trans TV pada episode Senin, 16 Februari 2016 selesai sungguh mengagetkan, sebab raelity show Katakan Putus Trans TV pada episode itu mendapatkan Berbagi yang cukup tinggi. Menurut berita yang banyak beredar, reality show Katakan Putus Trans TV sukses memperoleh TVR sejumlah 2, 4 poin dengan berbagi 17, 4 %.
Dengan rating yang diraih oleh reality show Katakan Putus Trans TV yang begitu mengagumkan, bisa mengantarkan reality show itu masuk ke posisi 6 besar rating acara tv pada Selasa, 16 Februari 2016. Angka itu lebih tinggi bila dibanding dengan episode-episode terlebih dulu,
pada episode-episode sebelumnya reality showKatakan Putus Trans TV cuma dapat ada pada posisi ke 14 dengan TVR 1, 9 poin dengan berbagi 14, 8 %.
Serta Pada satu diantara Forum kaskus menampilkan broadcast bbm untuk casting katakan putus
Terungkap Sudah...!!! Rahasia Katakan Putus TransTV Simak Selengkapnya, Berikut ini.... mengejutkan
Reviewed by Unknown
on
06.06
Rating: